SIDRAP – Aktivis muda di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang juga merupakan Eks Ketum PMII Sidrap, Muhammad Ikhwan menolak stigma yang belakangan mengaitkan daerah tersebut dengan praktik penipuan online atau yang dikenal dengan istilah passobis.
Ia menegaskan, praktik penipuan online merupakan persoalan serius yang harus ditindak secara tegas sesuai hukum. Namun, tindakan segelintir orang tidak seharusnya menjadi dasar untuk memberikan label kepada seluruh masyarakat Sidrap.
“Praktik penipuan online adalah persoalan serius. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Tetapi kami juga menolak ketika ulah segelintir orang kemudian dijadikan identitas bagi seluruh masyarakat Sidenreng Rappang,” ujar Ikhwan.
Menurutnya, Sidrap tidak dapat didefinisikan hanya berdasarkan kasus-kasus kriminal yang dilakukan oleh oknum tertentu. Di balik persoalan tersebut, terdapat masyarakat yang setiap hari bekerja dan berkontribusi membangun daerah.
“Sidrap bukan kota passobis. Di tanah ini ada petani yang bekerja sejak pagi, ada guru yang mendidik generasi, ada pedagang yang menghidupi keluarga, ada mahasiswa yang terus menyuarakan perubahan, ada pemuda yang berjuang membangun usaha, ada santri yang menuntut ilmu, dan begitu banyak masyarakat yang hidup jujur dengan keringatnya sendiri,” katanya.
Ia menilai, upaya melawan stigma terhadap Sidrap tidak cukup dilakukan melalui bantahan. Generasi muda harus menunjukkan wajah lain Sidrap melalui karya, prestasi dan kontribusi nyata.
Sebagai bagian dari masyarakat Sidrap, aktivis muda tersebut mengajak generasi muda untuk mengambil peran dalam membangun citra positif daerah.
Kita tidak boleh hanya sibuk membantah stigma. Kita harus melawannya dengan karya, prestasi, keberanian dan perubahan nyata,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah tidak berhenti pada imbauan agar masyarakat menjaga nama baik daerah. Menurutnya, pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan ruang dan kesempatan bagi generasi muda agar dapat berkembang dan memiliki masa depan di daerah sendiri.
“Kepada pemerintah, jangan hanya meminta masyarakat membela nama baik daerah. Ciptakan ruang agar anak muda punya masa depan,” ujarnya.
Sementara kepada aparat penegak hukum, ia mendorong pemberantasan praktik penipuan online dilakukan secara tegas dan terukur, dengan tetap mengedepankan prinsip bahwa kesalahan individu tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh masyarakat.
“Kepada aparat, berantas pelaku kejahatan secara tegas tanpa menggeneralisasi masyarakat,” katanya.
Ia kemudian mengajak anak muda Sidrap untuk mengambil kembali kendali atas narasi mengenai daerahnya. Menurutnya, masyarakat tidak perlu menutupi persoalan yang ada, tetapi harus menunjukkan bahwa Sidrap memiliki jauh lebih banyak cerita positif dibandingkan kasus yang dilakukan segelintir orang.
“Kalau ada yang mencoreng nama Sidrap dengan kejahatan, maka tugas kita bukan menutupi kesalahannya. Tugas kita adalah menunjukkan bahwa Sidrap jauh lebih besar daripada kejahatan segelintir orang,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa Sidrap masih memiliki sejumlah persoalan yang harus diselesaikan bersama. Namun, persoalan tersebut tidak boleh membuat masyarakat kehilangan optimisme terhadap masa depan daerah.
“Sidrap punya masalah. Sidrap sedang berbenah. Dan Sidrap punya masa depan,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi seruan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjebak dalam sikap defensif ketika menghadapi stigma, melainkan menjawabnya dengan tindakan nyata.
Bagi aktivis muda Sidrap, identitas sebuah daerah tidak boleh ditentukan oleh ulah segelintir orang. Identitas Sidrap harus dibangun dari kerja keras, integritas, prestasi dan kontribusi masyarakatnya.